Rizky Billar dilaporkan istrinya Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT dipicu adanya perselingkuhan di rumah tangga mereka.
Dilansir detikHot Kamis (29/9/2022), berdasarkan kronologi tertulis di Polres Jakarta Selatan bentuk KDRT Rizky ke Lesti yakni cekikan hingga bantingan.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasih dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," sambung keterangan tersebut.
Polisi juga sudah mengantongi barang bukti. Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.
"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar Dewi.
Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. detikcom sudah mencoba menghubungi tapi belum ada balasan.
(astj/astj)