Entah apa yang ada dalam pikiran DAR (32) warga Bengkulu ini. Dia tega menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 2 tahun. Sadisnya lagi, dia memukul alat kelamin anaknya hingga bengkak.
Pengakuan DAR dia melakukan tindakan kejam terhadap anaknya karena merasa kesal. Namun DAR belum secara rinci memberikan penjelasan alasan kekesalannya terhadap anaknya yang masih bocah.
Tindakan kekejaman DAR terungkap saat nenek korban datang berkunjung ke rumahnya, Jumat (16/9/2022). Namun DAR dan istrinya melarang sang nenek bertemu dengan anak tersebut. Tetapi dengan alasan rindu, akhirnya sang nenek dapat bertemu dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bertemu korban, anak itu tersebut meminta tolong pada neneknya untuk diantarkan buang air kecil. Saat buang ari kecil, si anak mengaku merasa sakit di bagian kelaminnya. Sang nenek pun melihat ada bengkak di bagian kelamin anak itu.
Mempertanyakan apa yang terjadi pada anak itu, si nenek diusir DAR dari rumahnya. DAR tidak terima nenek tersebut mempertanyakan apa yang terjadi pada anaknya.
Tidak terima dengan perlakuan DAR terhadap anaknya, nenek itu mengadu ke polisi, Sabtu (17/8/2022). Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan, telah melakukan penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak tersebut.
"Pelaku DAR (32) mengaku kesal terhadap korban dan memukul kemaluan korban hingga bengkak," kata Welli.
Welli menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terungkap saat nenek korban mendatangi korban, dan didapati korban menangis saat akan buang air kecil dan ternyata kemaluan korban mengalami luka dan bengkak. Pengakuan pelaku, dia memukul kemaluan anaknya Jumat (16/9/2022).
"Neneknya korban datang berkunjung, tapi dilarang bertemu oleh pelaku dan istrinya, karena curiga nenek korban memaksa bertemu karena rindu dengan korban," jelas Welli.
Saat ini pelaku DAR yang berprofesi sebagai anggota satuan pengamanan (Satpam) itu telah diamankan di Mapolres Bengkulu, sedangkan korban masih mengalami trauma atas kejadian tersebut dan sementara tinggal bersama nenek korban.
(bpa/bpa)