Penjelasan Polisi Soal PNS Tewas di Basement DPRD Riau Bunuh Diri

Riau

Penjelasan Polisi Soal PNS Tewas di Basement DPRD Riau Bunuh Diri

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 16 Sep 2022 23:30 WIB
Lokasi penemuan mayat di basement DPRD Riau (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Pekanbaru -

Polisi mengungkap fakta soal kematian ASN, Fitria Yulisunarti (40) yang ditemukan di basement Kantor DPRD Riau. Bagaimana penjelasan polisi?

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan korban tewas bunuh diri. Di mana hal itu setelah dilakukan gelar tim gabungan Dit Reskrimum Polda Riau dan Satreskrim.

"Dari hasil kesimpulan dapat disampaikan bahwa korban murni gantung diri," kata Pria Budi, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta-Fakta Hasil Pemeriksaan Penyidik Satreskrim

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan Fitria sempat terlibat keributan, Jumat (9/9/2022). Fitria terlibat keributan dengan suami sirinya, FR.

ADVERTISEMENT

"Benar ada, Jumat pagi antara pukul 08.00-09.00 WIB korban terlibat keributan dengan FR. Keributan keduanya terjadi di lapangan tenis Kantor DPRD Riau," kata Andri.

Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan tim di lapangan, diketahui korban komunikasi dengan teman dan putrinya. Komunikasi mengisyaratkan perpisahan dan mengirim foto selfie dengan posisi sudah tergantung.

"Korban sempat selfie dan komunikasi itu pukul 13.10 WIB dengan saksi HAM yang ada di Tanjung Balai Karimun. Kemudian pukul 14.14 WIB, Hp korban mengirimkan WhatsApp kepada anaknya yang arahnya adalah mohon maaf dari korban itu sendiri kepada anaknya," kata Andri.

Tidak sampai disitu, korban juga pernah berkeluh kesah dengan guru spiritualnya SM. Termasuk dengan suami sirihnya, FR korban juga pernah ada menyampaikan ancaman bunuh diri.

"Ada juga ditemukan dari saksi FR. Ada ancaman yang mengarah kepada bunuh diri. Di mana saksi diperiksa ada 28 saksi, saksi dari lingkungan kerja 15, keluarga 3 saksi, kantor 3 saksi dan umum 6 saksi," kata Alumni Akpol 2007 tersebut.

Sementara berdasarkan analisa CCTV di lokasi ditemukan kesesuaian tidak ada dugaan pembunuhan. Hal itu kemudian dilakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Riau, 13 September.

"Kami telah melakukan gelar perkara pada 13 September lalu didapatkan kesimpulan bahwa belum ditemukan ada fakta-fakta dugaan tindak pidana mengarah ke sana (dugaan pembunuhan)," katanya.

Penjelasan Dokter Forensik Terkait Penyebab Kematian Akibat Gantung Diri

Kasubid Yanmed Biddokkes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan banyak fakta ditemukan terkait tewasnya Fitria. Salah satunya korban tewas akibat leher terjerat kain.

"Untuk sebab mati adalah akibat kekerasan tumpul di daerah leher. Di mana kasus itu sesuai dengan kasus gantung diri," terang Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin tim forensik, Prof dr Dedi Afandi disimpulkan korban bunuh diri. Sebab tidak ditemukan adanya bekas jekikan di leher.

"Dari beberapa temuan tak kami temukan mati akibat cekikan. Yang kami yakini ada jerat mengarah dari depan ke belakang atas. Ada juga luka lecet tekan yang bikin kulit keras," katanya.

Supriuanto mengatakan penemuan mayat korban disebut dengan gantung diri tidak sempurna atau dalam bahasa forensiknya adalah Incomplete hanging. Hal ini berbeda dari kasus lain yang saat ditemukan tubuh tergantung seluruhnya.

"Untuk kasus ini disebut gantung diri tidak sempurna atau Incomplete hanging. Beda denga masus-kasus lain yang tergantung seluruhnya atau Complete henging," imbuh Supriyanto.

Supriyanto menyebut bunuh diri dengan pola ini bukan pertama terjadi. Namun diakuinya masih asing bagi masyarakat umum.

"Cukup beban kepala saja, ini meninggal relatif lama. Tapi banyak terjadi, jadi dari 400 an kasus yang saya tangani selama 2013, setidaknya ada 10 persenan kasus seperti ini," katanya.

Terkahir, korban diperkirakan mengakhiri hidupnya antara kurun waktu pukul 14.12-16.10 WIB pada hari Jumat (9/9/2022). Hal itu dilihat dari waktu pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

"Saya perkirakan saat kematian itu Jumat sore antara pukul 14.12-16.10 WIB. Untuk kasus ini bukan pertama kali, ada banyak," kata Supriyanto.




(ras/afb)


Hide Ads