Asmara Kandas, Pemuda di Rohul Sebar Foto-Video Mesum Bareng Mantan

Riau

Asmara Kandas, Pemuda di Rohul Sebar Foto-Video Mesum Bareng Mantan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 09 Sep 2022 17:17 WIB
ilustrasi
Ilustrasi video mesum. (Foto: Dok.Detikcom)
Rokan Hulu -

Seorang pemuda berinisial Y ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dia ditangkap karena nekat menyebarkan foto dan video mesum dengan sang mantan.

Informasi dihimpun detikSumut, pemuda berusia 22 tahun tersebut menyebarkan foto dan video mesum karena sakit hati. Sebab, mantan kekasihnya memutuskan ikatan cinta mereka.

Korban yang tidak terima video vulgarnya disebar melapor ke polisi. Pelaku akhirnya diamankan di Polres Rokan Hulu dan jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kini tersangka sudah diamankan terkait penyebaran kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang undang ITE," ujar Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah menyebut pelaku awalnya punya hubungan asmara dengan korban G. Kemudian gadis 22 tahun ini memutuskan hubungan karena sudah tak cocok.

ADVERTISEMENT

Belakangan pelaku tidak terima akibat diputuskan. Pelaku lalu melampiaskan rasa sakit hati dengan menyebar video mesum mereka ke temannya di media sosial.

"Tujuan disebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati. Dia sakit hati diputuskan sama korban," imbuh Ipda Rully Chairullah.

Rully menyebut video dan foto itu dibuat saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. Di mana salah satunya adalah video berhubungan badan dengan korban dan direkam.

"Untuk video sedang berhubungan badan dengan korban disebarkan pelaku karena sakit hati. Sementara foto didapat pelaku waktu VC (video call) dengan korban saat sedang mandi," kata Rully.

Foto tangkapan layar itu disimpan selama berpacaran. Namun saat diputuskan baru disebarkan ke rekan kerjanya.




(ras/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads