Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumut

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumut

Datuk Haris Molana - detikSumut
Sabtu, 03 Sep 2022 01:06 WIB
Barang bukti BBM bersusidi yang diduga diselewengkan di Madina dan Labuhanbatu
Foto: Barang bukti BBM bersusidi yang diduga diselewengkan di Madina dan Labuhanbatu (Istimewa)
Medan - Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua lokasi berbeda di Sumut. Dari tangkapan itu, petugas menyita sejumlah minyak bersubsidi yang dibeli dari SPBU.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut penangkapan dilakukan di Mandailing Natal (Madina) dan Labuhanbatu.

"Iya betul, Polda Sumut mengamankan pelaku penyalahguna BBM di Madina dan Labuhanbatu," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (2/9/2022)

Hadi belum menjelaskan secara rinci identitas pelaku berikut barang bukti BBM yang diamankan di dua lokasi tersebut. Saat ini, kata Hadi, petugas terus memeriksa para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi

"Masih dihitung (barang buktinya) dan masih diperiksa," sebut Hadi.

Hadi menegaskan Polda Sumut konsisten akan mengawal segala kebijakan pemerintah. Petugas, sebut Hadi, bakal menindak para pelaku penyalahgunaan BBM sebagai bentuk penegakan hukum.

"Terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi kita akan tindak tegas," sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut bersama stakeholder lainnya telah membentuk satuan tugas (satgas) BBM untuk mengantisipasi adanya penyelewengan. Polda kemudian menyebar hotline satgas tersebut.

"Kami sampaikan juga sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak kita sudah membentuk satuan tugas dan satuan tugas ini tentu meliputi stakeholder terkait seperti Polda, pemerintah terkait, Pertamina dan lain-lain ada dalam satuan tugas tersebut," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (31/8).

Hadi mengatakan satgas juga sudah berusaha melakukan langkah-langkah antisipatif, dengan membuat pola-pola pengamanan dan sebagainya. Salah satu langkah itu, di mana ketika setiap SPBU mengalami antrean panjang akan dijaga oleh pihak kepolisian.

"Tadi disampaikan Bapak Kapolda jika di dalam satu SPBU mulai terdapat antrean-antrean yang mengekor atau mengular untuk secepatnya pihak SPBU menelepon ke 110 atau ke Polsek atau Polres terdekat, artinya langkah antisipasi pengamanan itu akan segera di lakukan," sebut Hadi.

Kemudian, nantinya juga akan dilakukan pengawasan secara berkala oleh Ditreskrimsus serta stakeholder terkait untuk memastikan penyaluran dan stok BBM terpenuhi.

Selain itu, kata Hadi, satgas BBM ini pun menyebarkan nomor hotline. Jika nantinya ada penyimpangan sesuai laporan masyarakat akan ditindak tegas.

"Hotline satgas BBM yaitu 0811-6519-977. Jika ada penyimpangan satgas akan menindaknya," ujar Hadi.


(dhm/afb)


Hide Ads