Viral Istri Polisi di Sumsel Digerebek Suami Ngamar dengan Anak Kades

Sumatera Selatan

Viral Istri Polisi di Sumsel Digerebek Suami Ngamar dengan Anak Kades

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 01 Sep 2022 11:32 WIB
Istri polisi di Sumsel digerebek suami saat berduaan di hotel bersama selingkuhan.
Istri polisi di Sumsel digerebek suami saat berduaan di hotel bersama selingkuhan. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Palembang - Video yang merekam seorang polisi di Sumatera Selatan, Bripda AP, menggerebek istrinya sendiri, RP (23), viral di media sosial. Saat digerebek, istri polisi itu diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.

"Iya, istri pelapor saat digerebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan kepada detikSumut, Kamis (1/9/2022).

Roy mengatakan penggerebekan itu dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (30/8/2022) malam. Saat itu, Bripda AP, yang merupakan personel Polres Banyuasin, menggerebek istrinya dibantu oleh Polsek Ilir Barat.

Menurut Roy, Bripda AP, yang sudah memastikan istrinya berada di hotel itu sebelum menggerebek, terlebih dahulu melapor ke pihaknya. Dari laporan itu, kata Roy, pihaknya mendampingi Bripda AP menuju lokasi.

"Sebelum kejadian, dia melapor ke kita. Dari adanya laporan itu, kita mendampingi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.

Sesampai Bripda AP di hotel itu, EP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal berinisial IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kepala desa (kades) di Kabupaten Banyuasin.

"Iya, tertangkap basah. Semua buktinya ada, baik seprei maupun tisu yang sudah dipakai," terangnya.

Setelah mendapatkan cukup bukti, kedua pasangan mesum itu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Selanjutnya, proses hukum terhadap dugaan perzinaan itu tetap berjalan. Namun terhadap terlapor tidak dilakukan penahanan dan menunggu hasil putusan pengadilan.

"Setelah diamankan dan diperiksa, mereka sudah dipulangkan. Karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," beber Roy.


(dpw/dpw)


Hide Ads