Polisi menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Otak pengeroyokan itu adalah seorang ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) setempat.
"Hari Senin kami mengamankan 5 pelaku dan hari Selasa 2 pelaku lainnya menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Adapun para pelaku yang ditangkap itu yakni Anjar Darman Ritonga alias Anjas (24), Aan Hasibuan (37), Dodi Syahputra (38), Azwar Dalimunthe (24), Ahmad Muhajir Hasibuan (25), Bambang Dalimunthe (33) dan Aan Dalimunthe (21). Semuanya merupakan warga Rantauprapat, Labuhanbatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif pengeroyokan ini, kata Rusdi disebabkan rasa kesal Anjas atas berita yang di posting korban di media sosialnya. Berita tersebut terkait tindakan seorang pelaku yang dipergoki sedang membuang sampah secara sembarangan menggunakan mobil milik Anjas.
"Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban," terang Rusdi.
Rusdi mengatakan Anjas merupakan dalang dalam pengeroyokan ini. Saat ini dia merupakan ketua salah satu OKP di sana.
"Organisasi itu tidak ada kaitannya, hanya salah satu pelakunya kebetulan sebagai ketua organisasi," jelasnya.
Kepada para pelaku polisi akan mengenakan pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Ketua PWI Labuhanbatu, Roni Afrizal mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus pengeroyokan terhadap wartawan ini. Kedepannya, dia berharap kekerasan terhadap wartawan tidak terulang lagi.
"Kami mengapreasiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mudah mudahan kedepannya tidak terjadi lagi," katanya.
"Namun di sisi lain kami berharap agar kita semua rekan-rekan wartawan tetap menjaga kode etik dan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya," imbuh Roni.
Sebelumnya diberitakan sejumlah orang tak dikenal mengeroyok Abi Pasaribu (34), wartawan Medan Pos Online yang ada di Labuhanbatu. Pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang berada di kantor (Ormas) Bravo Lima di Perumahan Ganda Asri, Rantau Utara, pada Jumat (19/8) dini hari lalu.
Selain dengan tangan kosong, para pelaku yang datang dengan menggunakan 4 sepeda motor itu juga memukuli korban dengan benda tumpul. Akibatnya sekujur tubuh Abi diantaranya kaki, tangan, perut dan punggung lebam.
(dpw/dpw)