MKD Akan Panggil Mahfud MD Terkait Pernyataan DPR Terima 'Amplop' Sambo

Aceh

MKD Akan Panggil Mahfud MD Terkait Pernyataan DPR Terima 'Amplop' Sambo

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 11:49 WIB
Mahfud Md saat rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, LPSK
Mahfud Md saat rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, LPSK. (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Banda Aceh -

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan memanggil Ketua Kompolnas, Mahfud MD untuk mengklarifikasi pernyataan yang menyebutkan anggota DPR menerima amplop di kasus Irjen Ferdy Sambo. Pemanggilan itu dilakukan hari ini.

"Hari ini kami panggil pak Mahfud MD terkait pernyataannya soal DPR RI menerima amplop dari kasus Irjen Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Menurut anggota DPR asal Aceh ini, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi soal dugaan adanya pernyataan Mahfud yang menyebut DPR RI terima amplop. Pemanggilan itu untuk menanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia itu benar tidak pernyataan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin mengklarifikasi benar apa tidak pernyataan Mahfud, kemudian kalau benar siapa anggota DPR yang terima amplop itu, saya pastikan kita proses anggota itu," jelas anggota Komisi III DPR RI itu.

Menurutnya, munculnya pernyataan Mahfud MD itu menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat. Terlebih anggota DPR RI disebut-sebut menerima amplop di kasus Irjen Sambo.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya kasus Sambo ini sudah melebar kemana-mana, makanya kami perlu klarifikasi apakah benar, kalau benar siapa yang terima amplop itu. Kalau tidak benar, ini akan kita sampaikan ke publik," jelas politikus PAN itu.

Sebelumnyam Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD disebut pernah melontarkan pernyataan bahwa ada ada anggota DPR RI yang menerima amplop 'titipan Bapak' dari Irjen Ferdy Sambo. Amplop itu disebut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun Mahfud MD membantah hal itu. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah mengatakan hal itu.

"Nggak pernah saya bilang. Saya bilang itu LPSK. Itu pun bukan menerima," kata Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin lalu.




(agse/dpw)


Hide Ads