Polda Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka judi online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri, Jonni alias Apin BK. Dia menjadi DPO setelah mangkir dari panggilan polisi.
"Polda Sumut terbitkan DPO tersangka Jonni alias Apin BK pada hari Rabu, 24 Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Rabu (24/8/2022).
Hadi mengatakan surat DPO itu diterbitkan setelah bos judi online itu dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses terbit DPO, kita sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan dua panggilan sebagai tersangka tapi tidak datang," sebut Hadi.
Hadi juga menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan DPO tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Apin BK alias Ap alias ABK jadi tersangka kasus judi online yang digerebek di Kompleks Cemara Asri. Selain Apin BK, polisi juga menetapkan NP, selaku leader operasional website perjudian online jadi tersangka.
"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara, penetapan saudara J alias ABK sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).
Hadi mengatakan setelah ditetapkan jadi tersangka, penyidik mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada hari Senin namun mangkir.
Apin dipersangkakan oleh petugas lantaran dirinya diduga sebagai pemilik tempat dan praktik perjudian yang digerebek pihak Polda beberapa saat lalu.
"Selaku pemilik tempat dan praktek perjudian online," ujar Hadi.
Saat ini, Apin BK pun tengah diburu oleh pihak berwajib.
"Dalam pencarian," tambah Hadi.
Sementara untuk NP, polisi menetapkan dia sebagai tersangka pada Sabtu (20/8). Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya dan dia pun langsung ditahan.
(dhm/afb)