Sarung tangan yang digunakan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga kini belum ditemukan. Penyidik masih mencari keberadaan sarung tangan itu.
Dilansir dari detikNews, perihal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo saat wawancara bersama CNN TV.
"Informasi yang saya dapat sampai dengan saat ini juga belum (diketemukan sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo)," kata Irjen Dedy, Selasa (23/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyebut penyidik masih terus mendalami keberadaan sarung tangan itu. Dedi menegaskan penyidik memiliki tanggung jawab untuk mencari sarung tangan yang digunakan Sambo itu.
"Itu masih dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan nanti petunjuk dari Jaksa ya mungkin ada petunjuk-petunjuk seperti itu, nanti itu tanggung jawab penyidik, secara teknis harus bisa mengungkapkan," ujarnya.
Dedi menjelaskan fokus utama penyidik dalam kasus ini adalah membuktikan konstruksi hukum Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Penyidik, kata Dedi, sudah memiliki cukup bukti untuk mengkonstruksikan pasal tersebut.
"Tapi yang jelas fokus penyidik proses pembuktian pasal 340 KUHP dan subsider 338 sudah cukup sekali sudah sangat jelas konstruksi hukumnya," jelasnya.
Irjen Sambo Pakai Sarung Tangan
Seperti diketahui, sebelum memasuki rumah dinasnya dan menembak Brigadir J pada Jumat (8/7/2022), Irjen Sambo mengenakan sarung tangan warna gelap. Bersarung tangan dan membawa pistol HS 9, Ferdy Sambo mengendap-endap masuk ke rumah.
Salah seorang saksi yang saat itu berada tak jauh dari rumah melihat pistol tersebut sempat terjatuh, lalu dipungut oleh Irjen Sambo. Sambo tak menyadari aksinya memungut kembali pistol yang terjatuh dilihat oleh seorang saksi.
Kemudian berlanjut ke dalam rumah dinas. Di ruangan tengah rumah dinas itu awalnya ada Ferdy Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat. Putri ada di dalam kamar depan tangga. Sementara Brigadir J ada di ruang lain. Ferdy lalu meminta Brigadir J dipanggil.
Setelah tiba di ruang tengah, Brigadir J saat itu diminta langsung duduk. Sambo kemudian memanggil Richard yang sedang berada di lantai atas. Begitu tiba di ruang tengah, Bharada E diminta menembak Brigadir J. Sempat ragu, setelah diteriaki setidaknya tiga kali, Bharada E akhirnya menembak Brigadir J.
Kemudian di sinilah Sambo beraksi. Dia memegangkan pistol HS 9 ke tangan Brigadir J. Dari posisi itu, Ferdy menembak ke dinding agar seolah terjadi tembak-menembak. Mengenai kejadian ini telah diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjdi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit dalam konferensi pers, 10 Agustus 2022 lalu.
Bharada E sebut Ferdy Sambo tembak Brigadir J dua kali, selengkapnya baca di halaman berikut....
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.
Taufan mengatakan kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan menyebut ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS," ujar Taufan.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tambahnya.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)