Komnas HAM Sebut Brigadir J Meninggal Tak Wajar akibat Dibunuh

Komnas HAM Sebut Brigadir J Meninggal Tak Wajar akibat Dibunuh

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 23:46 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Anggi-detikcom)
Foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Anggi-detikcom)
Medan -

Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus tetap diselesaikan meski tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Brigadir J sesuai hasil pemeriksaan tim forensik.

Choirul Anam mengatakan Brigadir J meninggal dengan tidak wajar yang diakibatkan dibunuh dengan cara ditembak. Hal itu diungkapkan Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Choirul Anam

"Jadi bukan berarti karena penyiksaan tidak terbukti, terus kasus ini nggak boleh mendapat keadilan, nggak kayak begitu. Dia mati karena ditembak, luka tembaknya macam-macam itu, itu ya tetap harus diurus," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil autopsi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menunjukkan tak ada luka kekerasan yang ditemukan selain luka akibat senjata api. Choirul Anam mengaku hasil tersebut sama dengan kesimpulan awal yang didapat pihaknya.

"Dulu awalnya, dari keluarga Jambi, dokter forensik independen kami, kami panggil Dokkes untuk melihat jenazah sebelum diautopsi, itu sebenarnya kami sudah mau tarik kesimpulan," kata Anam.

ADVERTISEMENT

Namun, pihaknya tetap menghormati keluarga Brigadir J selaku yang meminta agar jenazahnya diekshumasi dan diautopsi ulang.

"Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya diekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya," tambahnya.

Komnas HAM telah mendatangi pihak keluarga dan mengecek dokumen terkait kematian Brigadir J. Termasuk foto saat jenazah Brigadir J sebelum diautopsi.

"Jadi kami lihat semua, termasuk mencocokkan keterangan pihak keluarga. Misalnya di sini seperti ada lebam atau memar gitu ya. Kita cek di waktu kita dapat foto jenazah belum diapa-apain, belum diautopsi, ternyata itu bersih," ungkapnya.

Meski demikian, Anam mengatakan kasus kematian Brigadir J harus tetap diselesaikan meski tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Brigadir J.

Sebelumnya, hasil autopsi Brigadir Yosua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri.

"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.

Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.




(bpa/bpa)


Hide Ads