Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Putri sedari awal mengetahui niatan suaminya ingin membunuh Brigadir J, dan mengikuti skenario yang dibuat suaminya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Putri terungkap dari CCTV vital yang akhirnya ditemukan penyidik. Dia mengatakan peran Putri yakni mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," ujarnya dikutip dari detikNews, Sabtu (20/8/2022).
Agus mengatakan saat itu Putri juga berada di lantai tiga bersama Sambo sebelum Yoshua ditembak. Kala itu, Sambo sedang bersama Putri saat menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka Ricky untuk menembak Yoshua.
Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yoshua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," imbuhnya.
Putri Bersama Sambo Saat Janjikan Uang ke Bharada E
Agus juga mengungkapkan peran Putri lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," katanya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yoshua. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Alasan Polri Belum Buka Barang Bukti Kasus Sambo. Baca Halaman Selanjutnya:
Simak Video "Video: Polisi Ungkap 2 Pinjol Ilegal Peras Nasabah meski Cicilan Sudah Lunas"
(astj/astj)