LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat

Berita Nasional

LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 05 Agu 2022 19:49 WIB
Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022).
Foto: Rifkianto Nugroho
Medan -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J dalam jarak yang dekat. Hal itu didapatkan dari hasil penelusuran yang dilakukan LPSK.

"Iya jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu seperti dilansir dari detikNews, Jumat (5/8/2022).

Edwin mengatakan informasi terkait hal itu didapatkan dari penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi yang dilakukan LPSK ini untuk mengumpulkan bahan sebagai dasar apakah Bharada E ini bisa mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait jarak pasti Bharada E melakukan penembakan. Dari informasi yang diterima LPSK, tidak membutuhkan keahlian pada jarak tembak tersebut.

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E, menurut penelusuran LPSK, tidak terlalu jago dalam menembak. Jika dibandingkan, Brigadir J lebih jago menembak daripada Bharada E.

"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar dia.

Edwin mengatakan dalam soal menembak bukan siapa yang lebih jago, tapi soal kompetensi dalam memegang senjata api.

"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," imbuhnya.

Edwin kemudian menyinggung soal kejadian tembak menembak yang disebut terjadi antara Bharada E dan Brigadir J. Edwin meminta agar diksi 'tembak menembak' itu tidak digunakan sebelum terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi.

"Ya itu cerita E (ada tembak-menembak). Tapi apakah cerita itu, ini LPSK itu tidak mau masuk ke dalam peristiwanya. Kenapa? Karena yang diceritakan E juga belum tentu kebenaran, gitu. Yang disampaikan oleh E bahwa dia nembak, tetapi apakah benar dia nembak kan kita belum tahu sebenarnya," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads