Jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi, Rabu (27/7) kemarin. Ada tujuh dokter yang terlibat di dalam proses autopsi ulang Brigadir J.
Bertindak sebagai ketua tim adalah Ade Firmansyah Sugiharto Dr., dr.,Sp.F.M (K). Ade merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dijelaskan Ade dari tujuh orang dokter yang terlibat, tiga diantaranya bertindak sebagai penasehat.
Berikut Daftar Dokter Forensik yang melakukan autopsi ulang Brigadir J
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si.Sp.F(K)
Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
2. DR dr Ahmad Budianto
Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
3. Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, D.F.M., Sp.F.M.(K)
Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau
4. Ade Firmansyah Sugiharto Dr., dr.,Sp.F.M (K)
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dokter forensik di RSCM
5. Dr. dr Rika Susanti, Sp.FM(K)
Berasal dari Universitas Andalas
6. dr Ida Putu Bagus Alit
Berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
7. Yudy, dr., Sp.F.M
Dokter Spesialis Partogi Forensik RSCM
Ade tidak lupa mengucapkan terimakasih atas dukungan dari RSUD Sungai Bahar yang telah membantu proses autopsi.
"Salam hormat dan terimakasih kepada Dirut RSUD Sungai Bahar yang telah menyiapkan sarana prasarana. Sehingga kami dapat bekerja secara optimal demi kepentingan peradilan pada kasus yang sangat sensitif ini," ujar Ade di RSUD dr Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Sebelum melakukan autopsi, Ade mengatakan tim terlebih dahulu bertemu dengan keluarga dan penasehat hukum Brigadir J.
Tim dokter forensik yang bertemu dengan keluarga Brigadir J, menurut dia mendapatkan banyak informasi. Selain itu dokter, disebut Ade juga menyampaikan beberapa hal penting kepada pihak keluarga.
"Ada informasi yang kami sampaikan terkait medis dan forensik autopsi, serta apa yang bisa diharapkan dan hal apa yang jadi penyulit, itu yang kami berikan informasi dan disampaikan alhamdulillah terlebih dahulu antara kami dengan keluarga dan penasehat hukum," terangnya.
Ade menegaskan dokter forensik yang terlibat autopsi ulang Brigadir J bekerja secara independen dan parsial karena memiliki pedoman etik profesi.
(dpw/astj)