Dua Pelaku Begal di Sumsel Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Dua Pelaku Begal di Sumsel Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 27 Jul 2022 23:10 WIB
Dua pelaku begal pakai kunci inggris dan obeng ditangkap, satu ditembak. (Foto. Prima Syahbana/detikSumut)
Foto: Dua pelaku begal pakai kunci inggris dan obeng ditangkap, satu ditembak. (Foto. Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Pria bernama M Dimas (21) di Palembang menjadi korban begal, hingga motor matic miliknya raib digasak tiga orang pelaku. Korban yang dianiaya pakai kunci 'Inggris' dan obeng itu pun melapor ke polisi.

Atas laporan tersebut, dua dari tiga pelaku ditangkap yang salah satunya harus dihadiahi timah, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam laporannya, Dimas mengaku peristiwa nahas yang dialaminya itu terjadi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Minggu (10/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban baru dari mengisi bahan bakar minyak (BBM) motonya, tak jauh dari lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya itu Minggu dini hari tanggal 10 Juli kemarin. Korban mengaku dibegal oleh tiga pelaku," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Akibat kejadian itu, Dimas kehilangan motor matic miliknya BG 4070 AEB. Selain itu, Dimas juga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh diantaranya di bagian wajah, akibat dihantam kunci inggris dan obeng oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan tersebut, polisi setempat melakukan penyelidikan. Polisi yang telah mengantongi identitas ketiga pelaku kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Kemarin, Selasa (26/7) malam, dua dari tiga pelaku, Diki Restu (21) dan Aris Tarjak (20), berhasil ditangkap. Sayangnya, saat penangkapan Aris melawan sehingga ditembak di bagian kaki kanannya.

"Dari hasil penyelidikan itu, kita berhasil menangkap dua pelaku (Diki dan Aris). Saty pelaku diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan dan saat ditangkap katanya.

Setelah diamankan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Iptu Apriansyah ke kantor polisi, keduanya mengaku aksi begal sadis itu merupakan ide dari tersangka AG yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Sebelum kejadian, pelaku AG disebut tersinggung dengan korban ketika mereka bertemu sama-sama mengantri di SPBU hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM)

"Menurut pelaku mereka ini awalnya diajak oleh pelaku AG (DPO) untuk mengejar korban hingga terjadilah aksi pembegalan tersebut," katanya.

Nahasnya, motor curian itu juga hendak dijual para pelaku di sekitar lokasi kediaman korban tinggal. Tetangga korban yang mengenali ciri-ciri motor korban yang hilang dibegal, sontak mengamuk ke pada para pelaku.

"Jadi mereka ini hampir diamuk massa waktu itu, tapi berhasil lari. Motornya di tinggal saja di sana," bebernya.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah jadi tersangka itu kini di tahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP. Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Dan untuk tersangka yang masih kabur, kami imbau untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads