Jenazah Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J sudah dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk diautopsi. Sebelum dibawa ke rumah sakit, peti jenazah itu sempat dibuka di lokasi pemakaman.
Proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Brigadir Yoshua dari dalam makam dimulai pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, pagi tadi dan selesai pada pukul 08.13 WIB. Peti jenazah berwarna putih itu kemudian diangkat.
Namun, sebelum peti jenazah itu dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, petugas lebih dahulu membukanya untuk memastikan bahwa jenazah itu merupakan jasad Brigadir J. Selain itu, peti itu dibuka untuk memastikan kondisi jenazah setelah dimakamkan selama beberapa hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan peti jenazah itu juga disaksikan pihak keluarga. Setelah itu, petugas penggali mengangkat peti itu menuju ambulans yang sudah disiapkan untuk dibawa ke rumah sakit.
Adapun proses pengangkatan jenazah ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Isak tangis keluarga juga mengiringi proses ekshumasi yang dilakukan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi tersebut.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pihak keluarga, dokter dan para penyidik serta pejabat-pejabat yang ada melakukan pertemuan.
Tim dokter yang akan melakukan autopsi dari RSCM, RSPAD, rumah sakit angkatan laut, Universitas Andalas dan Universitas Udayana.
"Termasuk dokter yang ada di rumah sakit ini ada juga masuk ke dalam tim yang akan melakukan pemeriksaan besok," kata saat gelar pers di halaman luar RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Johnson menyebutkan dalam pertemuan antara keluarga dan tim, banyak hal diminta keluarga untuk dapat memastikan luka-luka yang ditemukan keluarga di tubuh Yoshua.
"Ada 3 tahap proses penting yang besok akan dilakukan yang pertama tentu adalah pembongkaran kuburan estimasinya tadi dia disepakati paling cepat pukul 07.30, pembongkaran mayat yang kita akan lakukan di kuburan. Yang kedua adalah tentu tindakan otopsi dan visum adrepertumnya memeriksa autopsi maupun adrepertumnya ini dilakukan pertama setelah dibongkar maka akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar kemudian juga sampai yang ada di dalam," ujar Johnson.
(dpw/dpw)