Usai Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Bungkam

Berita Nasional

Usai Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Bungkam

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 26 Jul 2022 21:46 WIB
Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022).
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di Komnas HAM (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Medan -

Komnas HAM telah memeriksa Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E selesai diperiksa pukul 18.22 WIB tadi.

Dikutip dari detikNews, Selasa (26/7/2022), Bharada E keluar setelah menjalani pemeriksaan secara terpisah dari ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo lainnya. Ajudan Ferdy Sambo lainnya telah pergi lebih dulu sejak pukul 17.26 WIB.

Ketika ditanyai terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Bharada E tidak memberikan komentar apa pun. Dia pergi meninggalkan awak media yang ada di lokasi tanpa melihat ke arah kamera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Bharada E sebelumnya datang untuk menjalani pemeriksaan di Komnas HAM sejak pukul 13.25 WIB tadi. Dia tiba di kantor Komnas HAM. Bharada E tidak datang bersamaan dengan ajudan lainnya.

Bharada E datang dengan pengawalan sejumlah petugas. Saat tiba di lokasi, Bharada E juga tidak mengatakan apa pun dan langsung memasuki kantor Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

Komnas HAM Periksa Bharada E

Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir J. Salah satu yang dijelaskan Bharada E ialah soal menembak.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Anam mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan pertanyaan terbuka. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lama karena jawaban yang diharapkan bersifat deskriptif.

"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ucapnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads