Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J atau Novriansyah Yoshua Hutabarat diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi. Penyidik ingin mendalami komunikasi keduanya sebelum Brigadir J tewas.
"Ditanya seputar komunikasi terakhir, apa aja yang dibicarakan terakhir," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Menurut dia, penyidik menjadikan komunikasi Vera dan Brigadir J sebagai petunjuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai petunjuk awal membantu kepolisian mengungkap, karena di situ ada terakhir komunikasi," tuturnya.
Salah satu yang disampaikan Vera kepada penyidik, kata Ramos, adalah perihal ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J.
"Kalau cerita itu memang ada diceritakan (ancaman pembunuhan), tapi sekitar satu mingguan ada pembicaraan ke sana," kata Ramos.
Diketahui, Bareskrim menurunkan delapan penyidik untuk meminta keterangan dari keluarga Brigadir J di Polda Jambi. Ada 11 keluarga Brigadir J yang diperiksa.
"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan pihak keluarga Yoshua itu dilakukan sejak pagi tadi di Polda Jambi. Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.
"Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi," ujar Agus.
Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.
"Belumlah, pemeriksaan aja," terang Agus.
Baca juga: Bareskrim Sita HP Milik Kekasih Brigadir J |
(astj/astj)