Jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan diautopsi ulang atau ekshumasi. Pihak keluarga mengatakan autopsi ulang akan dilakukan awal pekan depan.
"Tadi kami sudah rapat dengan dokter, sudah sepakat autopsi ulang segera, awal minggu depan. Tinggal melengkapi administrasi dokter maupun dari TNI ataupun swasta atau RSCM. Awal pekan depan (autopsi ulang), tidak disebut Senin atau Selasa," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
Kedatangan Kamaruddin ke Polda Jambi untuk mendampingi keluarga Brigadir J yang menjalani pemeriksaan atau permintaan klarifikasi dari Bareskrim atas laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga diperiksa ada sekitar sembilan orang, dari luar keluarga dua sampai tiga orang," katanya.
Untuk lokasi autopsi ulang itu, Kamaruddin mengaku masih dalam tahap pembahasan. Sebelum itu dia bilang akan ke lokasi pemakaman untuk melakukan survei.
"Tempat (autopsi ulang) di pemakaman. Tapi mau disurvei dulu apakah layak atau tidak, kalau tidak layak digeser ke rumah sakit," jelasnya.
Polri mempersilakan pihak pengacara menghadirkan tim dokter forensik independen untuk pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Polri menyatakan hal itu akan membuat proses autopsi semakin baik.
"Kemudian, apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang yang expert, yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu semakin bagus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Jumat (22/7/2022).
Dedi menyampaikan kehadiran tim dokter dari eksternal itu akan membuat proses autopsi semakin terawasi. Dengan demikian, hasil autopsi ulang tersebut bakal lebih baik.
"Artinya bahwa proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi berbagai pihak yang expert dan hasilnya tentunya akan semakin lebih baik," ujar Dedi.
(astj/astj)