Bareskrim melakukan gelar perkara terhadap laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hasilnya kasus ini naik ke tahap penyidikan.
"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dikutip dari detikNews, Jumat (22/7/2022).
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J. Penyidik Bareskrim sendiri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya diperiksa, ada 11 orang semuanya," kata Penyidik Tindak Utama TK II, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keluarga Brigadir Yoshua. Pihak penasehat keluarga Yoshua juga turut mendampinginya baik dari Jambi maupun di Jakarta.
"Ada pengacara lengkap dari Jakarta juga ada, ada pengacara dari Jambi juga ada, pengacaranya ada lebih dari empat orang," ujar Agus.
Jokowi Minta Kasus Diusut Tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara mengenai kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo. Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia.
(astj/astj)