Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dia meminta kasus ini tuntas sebelum 17 Agustus 2022.
"Apa yang kita usulkan selama ini itu dilakukan kalau sejak awal usulan saya ada tiga. satu dibuat tim khusus. Kedua Pak Sambo dinonaktifkan. Ketiga berkas ditarik ke Mabes. Nah alhamdulillah puji tuhan dilaksanakan, tinggal kita tunggu hasil kerjanya," ujarnya dikutip dari 20Detik, Kamis (21/7/2022).
Politisi PDIP ini menyebut penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi menjadi salah satu indikasi bahwa ada masalah dalam kematian Brigadir J.
"Kapolres Jaksel juga dinonaktifkan, itu berarti Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan," jelansya.
Penanganan kasus ini, kata dia, harus dikawal oleh semua pihak. "Itu yang kita smaa-sama harus kawal, sehingga kalau saya berharap sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kasus kematian korban ini," tutupnya.
Simak Video "Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur soal Vonis Sambo Cs"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)