Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarata. Autopsi ulang itu akan melibatkan tim dokter independen dan dokter dari tiga matra TNI.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS Swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari detikNews, Kamis (21/7/2022).
Sedari awal Kamaruddin menyebut keluarga menolak hasil autopsi pertama. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi, kecuali hanya anaknya yang anggota Polri diperintahkan oleh Karo Provos untuk datang ke menghadap Karo Provos kemudian, diminta untuk menandatangani surat-surat di RS Polri. Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya. Tapi begitu ditandatangani, surat itu atas perintah Karo Provos maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata, abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi, dimasukkan ke dalam peti," ujarnya.
"Artinya, sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga itu, sudah dilaksanakan lebih dulu visum et repertum dan autopsi versi mereka," lanjutnya.
Dia masih menunggu jadwal dari kepolisian mengenai agenda autopsi ulang. Namun dia menyebut usulan untuk autopsi ulang yang mereka sampaikan sudah disetujui.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," katanya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menambahkan pihaknya sudah mendapat usulan untuk autopsi ulang Brigadir J dari pihak keluarga. Nantinya autopsi ulang akan melibatkan kedokteran forensik eksternal.
"Keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," ujarnya.
Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.
"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," tambahnya.
(astj/astj)