Seorang pria berinisial MKK (51), ditangkap pihak kepolisian. MKK diringkus karena menikam istrinya sendiri menggunakan pahat hingga tewas.
"Petugas menangkap suami tikam istri menggunakan pahat hingga tewas di Kecamatan Gunung Sitember," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Senin (18/7/2022).
Wahyudi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/7) malam. Awalnya tersangka MKK berangkat dari rumahnya di Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember menuju pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, dia melihat istrinya berinisial SIS sedang bermain kartu (judi) di salah satu warung disamping pasar malam itu.
Melihat hal itu, tersangka langsung menyuruh anaknya meminta istrinya itu pulang. Pada saat itu, istrinya pun langsung pergi pulang ke rumah.
Beberapa saat kemudian, istrinya kembali ke warung tersebut. MKK yang melihat itu langsung emosi melihat istrinya bergabung dengan lelaki lain.
"Melihat hal tersebut tersangka merasa emosi dikarenakan istrinya yaitu korban kembali bergabung duduk bersama beberapa laki-laki di warung milik Rikwan Sembiring, selanjutnya tersangka pergi pulang ke rumahnya," ujar Wahyudi.
Selanjutnya, MKK mengambil sebuah pahat dan menyimpan di dalam kantong. Dia kembali ke warung itu lalu menusuk leher istrinya menggunakan pahat sebanyak tiga kali.
"Ianya kembali menuju warung yang berada di dekat pasar malam, sesampainya tersangka MKK di warung dan melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa laki-laki. pada saat itu tersangka pura-pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung, akan tetapi sebelum pesanan tersebut datang tersangka menghampiri istrinya. Kemudian tersangka langsung menusuk leher korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan satu buah pahat yang dipegang ditangan kanannya," sebut Wahyudi.
Setelah itu, tersangka pun pergi meninggalkan lokasi. Selanjutnya, petugas yang mengetahui kejadian itu bergerak ke lokasi. Petugas kemudian mencari informasi tentang keberadaan tersangka.
Pada hari Minggu (7/7), petugas mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Petugas pun menangkap MKK di gubuk milik warga di Desa Rante Besi yang berjarak empat kilometer dari lokasi kejadian.
"Tim mendapati tersangka digubuk tersebut kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MKK tanpa perlawanan dalam tempo waktu 10 jam pasca kejadian pembunuhan," ujar Wahyudi.
(dhm/bpa)