Cerita Polisi Kehilangan Jejak saat Kejar 3 Mobil Sport Selundupan di Batam

Kepulauan Riau

Cerita Polisi Kehilangan Jejak saat Kejar 3 Mobil Sport Selundupan di Batam

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 15:01 WIB
Mobil sport bodong yang diamankan di Polda Kepri.
Mobil sport bodong yang diamankan di Polda Kepri. (Foto: Istimewa)
Batam -

Polisi menangkap tiga mobil sport selundupan di Batam, Kapulauan Riau. Tak mudah, polisi sampai harus kejar-kejaran di jalan raya malam hari dan sempat kehilangan jejak.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora mengatakan insiden kejar-kejaran dilakukan pada Senin malam (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tim dapat informasi ada penyelundupan mobil sport.

"Kita kejar itu jauh, kita tidak bisa imbangi. Bagaimana mau mengimbangi, mobil sport, gimana mau ngejarnya," ujar Farouk, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kemudian kehilangan jejak beberapa saat setelah ketiga mobil selundupan itu menerobos lampu merah. Tak mau putus asa, tim langsung menyusuri kota Batam.

"Kita keliling kota, akhirnya kita temukan sudah di gudang daerah Baloi. Yang ada dalam gudang itu yang kita kejar-kejar di jalanan, ya sudah kayak kejar-kejaran itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan tiga unit mobil sport di gudang, polisi juga menangkap seorang penerima di gudang. Kini tiga mobil dan pemilik gudang telah dilimpahkan ke Bea Cukai untuk diusut kepemilikan dan asal usulnya.

"Mobil sama pemilik gudang semua sudah kami limpahkan ke Bea Cukai. Maka kasus mobil ini sekarang ditangani di Bea Cukai," kata Farouk.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki mengatakan dari kasus itu pihaknya telah menetapkan seorang tersangka. Di mana tersangka berperan sebagai pihak yang menerima mobil tersebut.

"Satu orang yang diamankan sama polisi sebegai penerima berinisial CDK sudah kita tetapkan tersangka. Tersangka dijerat Pasal 102 huruf E dan 103 huruf D Undang-Undang Pabean," kata Rizki.

Selain CDK, Bea Cukai akan memanggil pemilik gudang. Di mana satu tersangka yang telah diamankan saat ini adalah keponakan pemilik gudang, sedangkan sopir atau pemilik mobil kabur saat polisi datang.

"CDK ini ponakan pemilik gudang. Apakah pemilik ini tahu atau tidak masih akan kita panggil. Kalau untuk sopir mobilnya kabur saat penangkapan dan masih kami dalami sekarang," katanya.




(ras/dpw)


Hide Ads