Polisi Tembak Polisi di Rumahnya, Irjen Ferdy Sambo Didesak Mundur

Polisi Tembak Polisi di Rumahnya, Irjen Ferdy Sambo Didesak Mundur

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 16 Jul 2022 08:45 WIB
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok istimewa)
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok. Istimewa)
Medan -

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam menegaskan, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seharusnya mundur dari jabatannya usai insiden polisi tembak polisi terjadi di rumahnya. Pengunduran diri itu sebagai tanggung moril Ferdy Sambo yang merupakan pejabat publik.

"Sebagai pejabat publik, yang mengemban amanah penegakan disiplin profesi di tubuh kepolisian, kiranya demi pertanggungjawaban moril Irjen Ferdy Sambo harusnya mundur," kata Quadi Azam kepada detikSumut, Sabtu (16/7/2022).

Selain sebagai tanggung jawab moril, Azam menilai dengan mundurnya Ferdy Sambo bertujuan agar proses yang dilakukan oleh tim khusus yang sedang melakukan penyelidikan dapat bekerja secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mundur dari jabatannya, agar proses yang akan dilakukan oleh tim dapat berjalan baik, independen, lancar dan akuntable," tambahnya.

Dengan mundurnya Irjen Ferdy Sambo, kata Azam, juga sebagai bentuk sikap patriotik seorang jenderal yang memiliki kesabaran dan ketabahan, sehingga hukum dan perundang-undangan yang berlaku dapat ditegakkan sesuai dengan yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya sebagai jenderal aktif dan menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo seorang jenderal memiliki kesabaran dan ketabahan, untuk bisa dan mampu menegakkan hukum yang tertuang dalam aturan perundang-undangan, maka sudah seharusnya mundur dari jabatannya," tegasnya.

"Sayangnya, dalam pristiwa ini, seolah aktor yang seharusnya menegakkan hukum, kini meruntuhkan mekanisme, prinsip dan standar hukum itu sendiri," tambahnya.

Desakan mundur itu bukan tanpa sebab, selain sebagai pejabat yang menaungin kinerja polisi, Azam menuturkan bahwa berdasarkan keterangan maupun foto, terdapat indikasi yang mengarah kepada adanya tindakan penyiksaan yang di alami oleh Brigadir Yoshua. Hal itu kata dia berdasarkan pengalaman temuan mereka selama ini dalam pendampingan korban tindak penyiksaan.

"Dari apa yg disampaikan oleh keluarga dan foto Brigadir Yoshua terhadap bekas tembakan dan sayatan, berdasarkan pengalaman kami ada indikasi/dugaan kuat ini mengarah pada tindakan yang kemungkinan masuk katagori penyiksaan (torture)," tuturnya.

Atas hal tersebut, dia berharap dugaan tersebut dapat dijawab secara baik oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) setelah selesai melakukan investigasi nantinya.

"Dan kita berharap indikasi atau dugaan ini bisa dijawab secara baik oleh Komnas HAM pasca melakukan investigasi nantinya," harapnya.

Diketahui, insiden baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pekan lalu. Dalam baku tembak ini, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads