Bharada E menembak Brigadri J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Asal-usul pistol yang digunakan Bharada E pun dipertanyakan.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut personel polisi yang berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian. Khairul menduga jika bukan senjata laras pendek berarti pelaku penembakan Brigadir J menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadiv Propam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian," ujarnya dikutip dari detikNews, Kamis (14/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata dan lain-lain," sambung Fahmi.
Dia pun berharap kasus polisi menembak polisi diusut tuntas. Fahmi pun meminta polisi memeriksa senjata yang digunakan korban dan pelaku.
"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," katanya.
"Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri," tutupnya.
Seperti diketahui, polisi melakukan olah TKP kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo. Olah TKP dilakukan pada Selasa (12/7) malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan telah membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah isu liar yang menyelimuti kasus polisi tembak polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian ada satu lagi kasus yang tentunya melibatkan anggota, karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S, dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
(astj/astj)