KontraS Nilai Polisi Berlebihan Tangani Eksekusi D'Caldera Coffee

KontraS Nilai Polisi Berlebihan Tangani Eksekusi D'Caldera Coffee

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 13 Jul 2022 23:59 WIB
Polisi saat mengamankan salah satu provokator kericuhan saat ekskusi DCaldera Coffe Medan (Goklas/detikSumut)
Eksekusi D'Caldera Coffe berakhir ricuh (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai tindakan aparat kepolisian berlebihan saat melakukan pengamanan eksekusi bangunan ruko D'Caldera Coffee, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.

Adinda Zahra Noviyanti, Kepala Operasional KontraS Sumut mengatakan tindakan tersebut disinyalir telah menabrak asas nesesitas dan proporsionalitas yang seharusnya menjadi dasar kepolisian dalam menggunakan kekuatan.

"Asas nesesitas dan proporsionalitas mengamanatkan aparat penegak hukum hanya boleh menggunakan kekuatan jika benar-benar dibutuhkan atau dengan kata lain kekuatan digunakan bila tidak ada cara lain," kata Adinda, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu takaran penggunaan kekuatannya juga harus disesuaikan antara kekuatan dan besarnya ancaman yang dihadapi. Hasil monitoring awal kami proses eksekusi yang berakhir ricuh tersebut mengakibatkan 1 orang mengalami luka di bagian mulut," tambahnya.

Adinda mengatakan menurut informasi yang mereka terima ada 33 orang yang diamankan saat eksekusi itu. 33 orang yang diamankan itu, kata Adinda, kebanyakan merupakan seniman.

ADVERTISEMENT

Adinda menjelaskan sampai sore tadi, status 33 orang tersebut masih belum jelas sebagai apa di kantor polisi. Menurutnya, temuan tersebut jelas menunjukkan bahwa ada yang keliru dalam praktek pengamanan kepolisian.

"Pendekatan kepolisian dalam menyelesaikan masalah cenderung menggunakan cara represif, mengandalkan senjata, dan wewenang penegakan hukum yang dimiliki. Bukan memilih langkah lain yang lebih humanis dan menjunjung tinggi martabat manusia," tegas Adinda.

Dinda menjelaskan, proses eksekusi sejatinya dilakukan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Medan. Kepolisian hanya berperan mengamankan. Apalagi eksekusi pengosongan bangunan itu seharusnya bisa dilakukan dengan persuasif dengan tetap memperhatikan nilai kemanusian dan keadilan sesuai dengan Surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

"Tapi situasi di lapangan menunjukkan gelagat aparat kepolisian lah yang justru menjadi aktor utama dalam eksekusi. Hingga terjadi aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan massa yang menolak eksekusi bangunan," sebutnya.

Sorotan lain juga diberikan KontraS terhadap korban yang mengalami luka dalam peristiwa ini. Adinda mendorong akses keadilan bagi korban harus dibuka selebar-lebarnya. Mengingat saluran hukum untuk melaporkan tindakan kekerasan aparat sesungguhnya sudah terbuka lebar.

"KontraS secara kelembagaan pada prinsipnya siap untuk mengawal korban mencari keadilan. Bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan proses hukum yang tegas bisa menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak berulang," tutupnya.

Penjelasan Polisi

Seperti diketahui, upaya eksekusi D'Caldera Coffee oleh PN Medan berakhir ricuh. Sejumlah orang diamankan polisi usai kericuhan terjadi.

"Sementara yang kita amankan jurang lebih sembilan orang. Tapi untuk pastinya akan dilakukan pengecekan kembali," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis

Arman mengatakan sembilan orang itu untuk sementara dibawa ke Mapolrestabes Medan. Kehadiran polisi saat eksekusi berlangsung, kata dia, karena ada permintaan pengamanan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Saat eksekusi berlangsung, Arman mengatakan personel di lapangan telah bertindak persuasif dan berbuat sesuai ketentuan. Arman mengakui saat proses eksekusi lahan pihaknya sempat dorong-dorongan dengan warga. Hal itu karena ada perlawanan massa dari pihak yang tidak ada hubungannya dengan kepemilikan objek.

"Kita tadi sifatnya menjaga kegaduhan di lokasi sehingga anggota sebagian membawa ke Polrestabes Medan. Supaya bentrokan tidak terjadi dengan masyarakat. Orang yang dibawa kami anggap bisa memprovokasi sehingga tidak stabil dalam kegiatan eksekusi," sebutnya.




(afb/afb)


Hide Ads