Kabar miring soal adanya hubungan khusus yang melatarbelakangi aksi dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dengan istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo muncul ke permukaan. Terkait hal itu, polisi mengatakan akan fokus kepada materi penyidikan.
"Ya kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto seperti dikutip dari detikNews, Rabu (13/6/2022).
Budhi menyebut pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua ke istri Irjen Sambo. Terkait laporan itu, Budhi mengatakan harus ada bukti yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami menerima LP atau Laporan Polisi ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289. Tentunya ini akan kami buktikan, akan kami proses. Karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality government of the law benar-benar akan kami harapkan," tuturnya.
Terkait isu hubungan Brigadir Yoshua dan istri dari Irjen Sambo, Budhi mengatakan tidak ada bukti terkait hal itu. Budhi mengatakan pihaknya akan mengedepankan fakta-fakta yang ditemukan di TKP.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya hal tersebut. Jadi kami tidak berani berasumsi. Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," tuturnya.
Budhi menjelaskan, Brigadir Yoshua diduga masuk ke kamar istri Irjen Sambo dan melakukan pelecehan. Bahkan, kata Budhi, Brigadir Yoshua sempat menodongkan senjata ke istri Irjen Sambo.
"Dan perlu kami sampaikan lagi, Brigadir J pada saat masuk tadi ke ruang Ibu pada saat akan sesaat setelah melakukan pelecehan dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala Ibu Kadiv," terangnya.
"Jadi pada saat ibu tertidur terbangun kaget kemudian menegur saudara J, saudara J membalas, 'Diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan Ibu Kadiv. Kemudian Ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tindakan Brigadir J itu membuat istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam, Bharada E.
Bharada E kemudian berdiri di depan kamar dan melihat Brigadir J. Brigadir J disebut lebih dulu melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Hasil dari olah TKP menunjukkan Brigadir Yoshua menembak sebanyak tujuh kali. Sementara Bharada E balas menembak sebanyak lima kali.
Simak Video 'Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi':