"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari detikNews, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Bharada E, kata Ramadhan, saat istri Kadiv Propam dilecehkan Brigadir Yosua sedang berada di lantai atas. Ketika mendengar ada teriakan dari istri Kadiv Propam, Bharada E langsung turun ke bawah untuk mengecek.
Melihat Bharada E, Brigadir Yosua yang sudah berdiri di depan kamar pun panik. "Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.
Keterangan ini, menurut Ramadhan didapati setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J (Yosua) tewas ditembak oleh polisi lainnya, Bharada E. Brigadir Yosua merupakan personel yang bertugas di Propam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
"Saat itu, Saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.
(astj/astj)