Polisi menghentikan pengusutan kasus tewasnya tahanan yang kabur di Lapas Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kasus dihentikan karena polisi tidak menemukan indikasi kekerasan.
"Perkembangan terbaru memang dia (napi) jatuh, jadi ada luka tepat di kepalanya. Iya, jatuh (dari plafon)," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi, Rabu (6/7/2022).
Terkait hal itu, Harisandi memastikan saat ini kasus yang menewaskan narapidana RS telah disetop. Kasus disetop karena unsur pidana tidak terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum karena kecelakaan sendiri dan mengakibatkan dia meninggal. Maka itu kurang terpenuhi unsur pidananya. Ya (dihentikan)," katanya.
Hasil pemeriksaan sendiri RS dan DH nekat kabur karena mendapat vonis berat. Kedua narapidana kemudian membuat rencana dan kabur melalui plafon sampai kembali tertangkap, Minggu (26/7).
"Kabur itu karena dia kena vonis seumur hidup dan 11 tahun. Jadi mereka ingin cepat keluar," katanya.
Diketahui video tahanan kabur dari Lapas Lubuklinggau dan kembali ditangkap viral. Dalam video itu, terlihat ada dua narapidana diamankan warga dan petugas.
Salah satu video terlihat petugas Lapas dan warga melumpuhkan tahanan yang ada di sawah. Namun, dalam video terlihat petugas bertindak tidak wajar menginjak narapidana.
Padahal, narapidana tersebut posisinya sudah tak berdaya dengan tangan terikat. Saat diinjak dengan sepatu PDL posisi narapidana tersungkur di sawah.
Tak lama setelah diamankan, narapidana berinisial RS dilaporkan tewas. RS tewas usai dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit akibat jatuh dari plafon.
(astj/astj)