Admin Bank Riau Kepri Tilap Dana Nasabah Rp 5 M untuk Main Judi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 27 Jun 2022 20:21 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Istimewa
Pekanbaru -

Polisi menetapkan seorang admin Bank Riau Kepri, Rezky Purwanto sebagai tersangka. Resky jadi tersangka setelah menilap dana puluhan nasabah senilai Rp 5 miliar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kasus berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah.

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto, Senin (27/6/2022).

Dalam laporan, tindak pidana diduga kuat dilakukan admin bank bernama Risky. Di mana, dia adalah pegawai tetap PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.

Setelah ditelusuri, tim yang dipimpin Kasubdit Kompol Teddy Adrian akhirnya mengendus dugaan transaksi penarikan dari rekening nasabah kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan. Hal itu dilakukan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah di Bank Riau Kepri.

"Berdasarkan hasil audit tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, pada 22 Juni 2022 didapat kerugian. Kerugian terhadap 71 orang nasabah PT Bank Riau Kepri itu total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.

Seperti ini cara Rezky Purwanto tilap uang nasabah Rp 5 Milliar. Baca selanjutnya...



Simak Video "Eksklusif: Cara LPS Jamin Simpanan dan Jaga Stabilitas Keuangan"


(ras/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork