Sejumlah petugas gabungan membongkar plang organisasi Khilafatul Muslimin yang terpasang di sejumlah wilayah di Pringsewu, Lampung. Pembongkaran dilakukan usai sejumlah tokoh Khilafatul Musliin ditangkap.
"Pembongkaran plang Khilafatul Muslimin dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Pringsewu Selatan, kedua di Kelurahan Pajaresuk dan ketiga di Pekon Rejosari", kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (14/6/2022).
Pencopotan ini dilakukan kepolisian dibantu dengan personel TNI dan Satpol PP. Rio mengatakan pencopotan ini berjalan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," ucapnya.
Rio mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran juga karena Khilafatul Muslimin tidak memiliki izin. Plang dari organisasi itu kemudian dibawa untuk disimpan di kantor Kesbangpol Kabupaten Pringsewu.
Rio kemudian mengimbau agar pengikut Khilafatul Muslimin tidak lagi memasang atribut di Pringsewu. Jika membandal, Rio mengancam akan melakukan tindakan tegas.
"Kami meminta kepada pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin di Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin yang resmi dari pemerintah. Jika di kemudian hari ternyata kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan menindak tegas," tuturnya.
Rio juga mengimbau bagi warga yang ingin membuat organisasi untuk berkoordinasi dengan pemerintahan daerah agar mendapatkan izin.
"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, masyarakat agar lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan, serta ingin mengubah ideologi Pancasila", jelasnya.
(afb/afb)