Zubasati (43), ibu dari Ahmad Kailani (21), korban penusukan saat perkelahian berdarah di salah satu mal yang ada di Kota Palembang, membuat laporan ke polisi.
Dia menyebut anaknya tidak kenal dengan pelaku. "Anak saya tidak kenal sama dia (pelaku). Melihat anak saya seperti itu (luka tusuk dan dirawat) saya tidak terima, makanya saya lapor polisi," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/6/2022).
Zubasti pun meminta keadilan dari aparat penegak hukum, atas apa yang menimpa anaknya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan dari Zubasti pun telah diterima pihak kepolisian. Selanjutnya polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya, ibu korban sudah melapor. Laporannya sudah diterima," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi secara terpisah.
Wahyudi mengaku pihaknya masih mendalami dugaan motif soal percintaan yang sebabkan terjadinya perkelahian tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan hingga kini.
"Informasinya yang beredar memang seperti itu, tapi ini, masih kita dalami lagi apa penyebab sebenarnya. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang pria terlibat perkelahian berdarah di sebuah mal Palembang. Polisi menyebut peristiwa itu dipicu lantaran masalah percintaan. Korban diketahuinya bernama Ahmad Kailani (21) dan pelaku berinisial AP.
"Informasinya soal percintaan," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan kepada detikSumut, Selasa (14/6/2022).
Kata Roy, keduanya memperebutkan seorang wanita yang menjadi pujaan hati mereka. Karena tak ada yang mau mengalah, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi aksi penusukan tersebut.
"Ya mereka ini (pelaku dan korban) awalnya cekcok rebutan wanita, sehingga terjadilah kejadian itu. Sementara seperti itu keterangan yang kita dapat," ungkap Roy
Menurut Roy, setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan polisi. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat itu juga setelah kejadian pelakunya langsung diamankan. Tapi, tidak dibawa ke Polsek, langsung ke Polrestabes," jelasnya.
(astj/astj)