Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya

Sumatera Barat

Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 09 Jun 2022 18:27 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK (Hanafi-detikcom)
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK (Hanafi-detikcom)
Solok -

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke KPK. Bukan hanya satu kasus, Dodi menuding Epyardi melakukan empat dugaan kasus korupsi.

"Kami melaporkan aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda terkait empat kasus yang berbeda, salah satunya mengenai pelanggaran reklamasi Danau Singkarak," kata Dodi dikutip dari detikNews Kamis (9/6/2022).

"Ya ini sebenarnya dari 2016, Bupati sendiri sudah mereklamasi danau tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Danau Singkarak, Dodi mengutip data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bahwa urusan itu merugikan negara Rp 3,3 miliar. Selain itu, Dodi menuding Epyardi melakukan penyalahgunaan wewenang hingga korupsi dana hibah.

"Jadi dugaan ini ada lagi, seperti penyalahgunaan wewenang yang mana Bupati Solok setiap kegiatan memaksa SKPD untuk mengadakan kegiatan-kegiatan di Chinangkik. Yang mana itu milik Epyardi Asta sendiri. Milik pribadi, jadi korupsi polusi dan nepotisme yang terjadi di Kabupaten Solok sangat luar biasa pada hari ini," ucap Dodi.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok, kata Dodi, juga dilaporkan di kasus tindak pidana umum lantaran memalsukan sejumlah dokumen yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp 1 miliar. Tidak hanya, itu, dia menuduh Bupati Solok juga memalsukan faktur belanja bahan bakar minyak.

"Saya juga akan melaporkan pemalsuan tanda tangan saya sendiri, Ketua DPRD Kabupaten Solok. Itu telah merugikan uang sebanyak Rp 1 miliar, ke Mabes Polri karena itu pidana umum, pemalsuan," ujarnya

"Dan juga ada pemalsuan beberapa SKPD, yaitu mengenai bon minyak dan lain-lain yang hasil temuan BPK RI kemarin," sambungnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. KPK, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Benar, ada laporan pengaduan tersebut yang diterima bagian persuratan KPK. Segera KPK tindaklanjuti dengan lebih dahulu dilakukan verifikasi dan telaah atas informasi dan data dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi.




(astj/astj)


Hide Ads