Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memastikan terbuka atas kasus Kasubbag Protokol Damsir Khalik, yang dilaporkan istrinya ke polisi. Saat ini Pemkab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
"Kita sekarang masih menunggu hasil LHP (laporan hasil pemeriksaan) di Inspektorat dan tim ad hoc. Intinya, kita akan transparan dengan kasus ini dan akan terbuka," tutur Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto, Selasa (10/5/2022).
Adi memastikan pimpinan mengambil sikap dan tidak akan melindungi pegawai yang melanggar disiplin. Namun, untuk sanksi, masih menunggu laporan hasil pemeriksaan tim ad hoc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan memastikan tidak ada yang dilindungi dalam hal ini. Yang salah, salah, dan semua ada mekanisme di instansi kita," kata Adi.
Adi juga mengkonfirmasi jabatan Damsir sebagai Kasubbag Protokol di Setdakab OKI aktif. Sementara itu, W kini telah bergeser menjadi staf di Bagian Organisasi Setdakab OKI dari staf Bagian Protokol.
"Memang betul DM dulu Plt Kabag Protokol dan Humas, sekarang menjabat Kasubbag Protokol. W dulu staf Protokol, tetapi sekarang bergeser di Bagian Organisasi, ini masih di Setda juga," kata Adi.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi wanita bernama Suci Darma melaporkan suaminya Damsir Khalik ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.
Laporan dilayangkan karena merasa telah ditipu. Sebab, Damsir mengaku masih lajang saat menikahi Polwan berusia 25 tahun tersebut. Belakangan, diketahui si suami telah memiliki anak berusia 4 tahun dari hubungan dengan W.
Laporan dan curahan hati Suci pun viral di media sosial. Banyak warganet menilai apa yang dialami Suci bagaikan kisah nyata di film 'Layangan Putus' yang bercerita soal perselingkuhan.
(ras/afb)