Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara menemukan 10 sopir yang membawa penumpang selama musim mudik lebaran positif narkoba. Selanjutnya 10 sopir itu diserahkan ke BNN untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya kita serahkan ke BNN untuk penindakan," kata Kasi Terminal Dinas Perhubungan Sumut, Benry Simanjuntak di Terminal Amplas Medan, Jumat (29/4/2022).
Benry menyampaikan temuan ini saat menerima inspeksi mendadak atau sidak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut 11 sopir itu ditemukan dibeberapa terminal seperti lima orang di Terminal Amplas Medan, empat sopir di Terminal Pasar 10 Langkat, satu di pool dan satu lagi di Terminal Tanjung Pinggir Pematang Siantar.
"Sopir yang positif memakai narkoba tidak kita izinkan membawa armada/bus. Kita lapor ke perusahaan armada agar supir diganti," jelasnya.
Sementara itu Abyadi Siregar melihat pelayanan yang lebih baik di Terminal Amplas ketimbang Terminal Pinang Baris.
Di lokasi itu, Abyadi melihat pos pelayanan yang disediakan berjalan efektif. Para supir yang akan berangkat dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
(bpa/bpa)