3 Anak Perempuan di Medan Diduga Mencuri Viral, Polisi Turun Tangan

3 Anak Perempuan di Medan Diduga Mencuri Viral, Polisi Turun Tangan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Minggu, 24 Apr 2022 06:30 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (andi saputra)
Medan -

Video menunjukkan tiga orang anak-anak yang disebut tertangkap saat melakukan pencurian di Medan viral di media sosial. Polisi pun turun tangan menelusuri hal tersebut.

Dilihat detikSumut, Minggu (24/4/2022), dalam video itu disebutkan ada tiga orang anak yang tertangkap warga. Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (22/3) sekitar pukul sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Dwikora, Harjosari II, Medan Amplas.

"Para pelaku berpura-pura belanja beli telur dan meminta izin ke kamar mandi. Lalu saat pemilik warung lengah, para pelaku ini membawa kabur uang sebesar Rp 40 juta," tulis pengunggah dalam narasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pengunggah menyebut saat diketahui pemilik warung, ketiga anak ini sudah kabur dan kedapatan di daerah Kanal Marindal sedang bagi-bagi uang hasil curian.

"Setelah dibawa kembali ke toko, ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya dan juga membawa kabur dua handphone. Menurut warga sekitar, para pelaku ini juga kerap beraksi dan juga pernah tertangkap oleh warga," ujar pengunggah.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Patumbak ke Polrestabes Medan

"Ditangani (Polsek) Patumbak namun sudah dilimpahkan ke Polrestebes," kata Valentino kepada detikSumut.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan hal yang sama. Dia menyebut penanganan terkait anak-anak tersebut dilakukan di Polrestabes Medan.

Menurut Fathir, penanganan terhadap pelaku anak memang harus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk didalamnya ada Bapas dan dinas sosial.

"Kami juga akan berupaya untuk komunikasi dengan pihak korban, untuk mencari solusi terbaik untuk penanganan terhadap anak ini, karena untuk anak yang umurnya di bawah 12 tahun, dia nggak bisa kita jadikan tersangka," sebut Fathir.

Fathir menyebutkan pihaknya bergerak berdasarkan video tersebar di media sosial. Pihaknya bakal melakukan pengembangan terkait benar atau tidaknya anak-anak itu mencuri.

"Belum tahu (ada laporan korban), kami bergerak berdasarkan video yang tersebar di media sosial. Jadi nanti akan kami kembangkan, penyelidikan dari video tersebut apakah anak ini mencuri dan sebagainya," ujar Fathir.

Fathir menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan apakah peristiwa itu benar kasus pencurian atau tidak. Petugas juga bakal memanggil pembuat video untuk dimintai klarifikasinya.

"Belum bisa kita pastikan, makanya ini kita memastikan nanti kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pihak yang membuat video itu juga nanti akan kita klarifikasi," sebut Fathir.

Kemudian petugas, kata Fathir, juga berupaya untuk komunikasi dengan pihak korban, untuk mencari solusi terbaik untuk penanganan anak tersebut.




(dhm/afb)


Hide Ads