BNN Tangkap 2 Bandar-1 Pengedar di Muaro Jambi, 2,5 Kg Sabu Disita

Jambi

BNN Tangkap 2 Bandar-1 Pengedar di Muaro Jambi, 2,5 Kg Sabu Disita

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 19 Apr 2022 05:00 WIB
BNN Jambi menangkap 3 orang bandar dan pengedar sabu
Foto: BNN Jambi menangkap 3 orang bandar dan pengedar sabu (dok: Ferdi/detikSumut)
Jambi -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi meringkus 3 orang diduga bandar dan pengedar sabu asal Muaro Jambi. Dari ketiga orang itu, dua diantaranya sempat jadi buronan setelah beberapa waktu lalu kabur dari penangkapan.

"Jadi untuk 2 orang ini adalah buronan kita. Karena waktu penangkapan pada 2021 lalu di Tanjab Barat, pelaku berhasil kabur dan sekarang kita tangkap setelah diketahui keberadaannya," kata Kabid Berantas BNN Jambi, Kombes Dewa Putu Gede kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Ketiga orang yang diamankan itu ialah Rama (24), Feri (39) dan seorang pengedar yakni Amin (40). Ketiganya ditangkap petugas saat berada di Kawasan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berhasil menangkap tiga orang itu, petugas BNN Jambi juga mengamankan sebanyak 2,5 Kg sabu siap edar. Barang haram ini diamankan saat BNN hendak menangkap dua buronan pada 2021 lalu.

"2,5 Kg sabu itu kita amankan pada 2021 tahun lalu dari tangan Rama dan Feri. Akan tetapi saat keduanya mau ditangkap mereka berhasil kabur, sedangkan sabunya dapat kita amankan. Dan kini keduanya ini berhasil kita tangkap," ujar Dewa.

ADVERTISEMENT

Dewa menyebutkan jika petugas sempat melumpuhkan satu pelaku karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Bahkan pelaku itu juga sempat hampir melukai petugas saat penangkapan.

"Sekarang keduanya buronan kita sudah kita tahan, dan mereka akan kita periksa bersama 1 orang rekannya yang merupakan pengedar itu," sebut Dewa.




(afb/afb)


Hide Ads