Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Bengkulu

Bengkulu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket di Bengkulu

Hery Supandi - detikSumut
Selasa, 12 Apr 2022 19:05 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Komplotan pencuri yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Kabupaten Kapahiang, Bengkulu. Tiga orang itu pun kini sudah ditangkap polisi.

"Ketiga tersangka saat ini sudah kita amankan," kata Kasatreskrim Polres Kapahiyang, Doni Juniansyah, Selasa (12/4/2022).

Ketiga orang yang ditangkap itu adalah SU (20), PA (39), dan HE (34). Mereka melakukan aksinya pada 24 Maret 2022 yang lalu di 3 gerai minimarket yang ada di Kapahiang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun modus pencuriannya yakni satu orang mengalihkan perhatian kasir dan karyawan Indomaret, ada juga yang bertugas mengambil barang-barang dan memasukkannya ke dalam tas miliknya," ucapnya.

Target pencurian komplotan ini adalah kebutuhan sehari-hari yang mudah disembunyikan di dalam tas. Mereka juga mencuri alat pembersih wajah.

"Komplotan ini khusus untuk mencuri perlengkapan pembersih badan, wajah juga kebutuhan sehari hari," jelas Doni.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, ketiga orang itu dijerat dengan pasal 363 ayat 1 juncto pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.




(afb/afb)


Hide Ads