Polisi Gerebek Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Pekanbaru, 30 Ribu Liter Solar Disita

Riau

Polisi Gerebek Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Pekanbaru, 30 Ribu Liter Solar Disita

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 07 Apr 2022 12:28 WIB
Polisi menggerebek gudang solar oplosan di Pekanbaru.
Polisi menggerebek gudang solar oplosan di Pekanbaru. (Foto: Raja Adil Siregar)
Pekanbaru -

Polisi menggerebek gudang pengoplos solar subsidi dan sulingan di Pekanbaru, Riau. Sebanyak 30 ribu liter solar yang diduga sudah dioplos disita dari gudang itu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, gudang yang digerebek tersebut berlokasi di Jalan Melati, Pekanbaru. Operasi penggerebekan itu dilakukan pada hari Minggu, 3 April lalu. Seorang penjaga gudang inisial RM (26) diamankan.

"Tindak pidana minyak dan gas diungkap Ditreskrimsus pada Minggu, 3 April kemarin. Dari pengungkapan ini diamanakan pelaku RM, pekerja sekaligus penjaga gudang," tegas Sunarto di lokasi penggerebekan, Kamis (7/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun barang bukti 30 ribu liter solar oplosan yang diamankan polisi itu, merupakan oplosan antara solar subsidi dengan minyak sulingan dari Jambi. Fakta ini terungkap setelah ada laporan warga tentang minyak solar subsidi dioplos pakai minyak mentah asal Jambi.

"Minyak solar ini dioplos sejak tiga bulan. FR selaku pemilik gudang saat ini masih kami kejar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hasil oplosan solar itu, dijual para pelaku dengan harga industri. Tentu dengan keuntungan yang cukup besar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan merinci, barang bukti disita yakni 30 ribu minyak solar oplosan, 13 buah tangki kecil dan 2 truk tangki. Selain itu ada pula satu tangki modifikasi ukuran jumbo yang disita.

"Tersangka ini memproduksi setiap bulan sampai 10 truk dengan masing-masing kapasitas 5 ribu liter. Artinya dalam sebulan ada 50 ribu liter solar oplosan beredar," terang Ferry.

Pendistribusian solar oplosan tidak hanya dilakukan di wilayah Riau, namun sampai ke Sumatera Barat dan sekitarnya. Hal ini dinilai dapat membahayakan masin karena tidak sesuai peruntukan.

"Kalau dipakai untuk kendaraan berbahaya karena tidak sesuai peruntukan," katanya.

Polisi menduga, solar bersubsidi yang dioplos mereka, diperoleh dari SPBU. Namun polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan itu.

"Diduga subsidi diambil dari SPBU. Tetapi ini masih kami dalami lagi karena pemiliknya sedang dikejar," pungkasnya.




(ras/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads