Pekanbaru - BKSDA Riau melepasliarkan anak harimau yang ditangkap di Pelalawan. Anak harimau berusia 8-10 bulan itu dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan.
Foto Riau
Momen BKSDA Riau Lepasliarkan Anak Harimau ke Habitat Aslinya
Rabu, 09 Nov 2022 11:05 WIB

Anak harimau ini ditangkap BKSDA Riau. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan harimau yang memangsa ternak warga di Teluk Meranti, Pelalawan. (Dok. BKSDA Riau)
Anak harimau saat masuk perangkap yang dipasang BKSDA Riau. (Dok.BKSDA Riau)
Anak harimau ini dilepasliarkan agar dapat kembali ke habitatnya dan berkembang biak. (Dok. BKSDA Riau)
Momen anak harimau saat masih berada di kandang. Harimau Sumatera itu dilepasliarkan ke habitat aslinya. (Dok. BKSDA Riau)