Bandar Lampung - Ada perbedaan saat Aipda Rudy dan Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. Rudy disidang dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo tidak.
Foto Lampung
Potret Perbedaan Sidang Kode Etik Antara Aipda Rudy-Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik. Bedanya tangan Ferdy Sambo tidak diborgol sebelum, saat dan sesudah proses persidangan. ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Aipda Rudy dan Irjen Ferdy Sambo yang sama-sama terjerat kasus polisi tembak polisi sama-sama dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Bedanya Ferdy Sambo mengajukan banding, sedangkan Aipda Rudy menerima keputusan itu. (Dok. Polres Lampung Tengah)
Tangan Irjen Ferdy Sambo tidak diborgol saat menjalani sidang kode etik. Itu terlihat jelas ketika dia menyerahkan sebuah dokumen ke majelis hakim.
Foto: (Tangkapan layar Polri TV)
Perbedaan pangkat antara Rudy Suryanto dan Ferdy Sambo memang sangat jauh. Rudy hanya berpangkat Aipda dan menjabat Ps Kanit Provos, sedangkan Ferdy Sambo berpangkat Irjen dan menjabat Kadiv Propam Polri sebelum terjerat kasus pembunuhan. (Dok. Polres Lampung Tengah)
Saat akan mendatangi lokasi sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo dikawal sejumlah personel berbaret biru. Tangan Ferdy Sambo terlihat tidak diborgol meski saat itu sudah berstatus tersangka (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Saat menjalani proses persidangan Aipda Rudy juga dikawal pesonel berbaret biru. Bedanya dengan Ferdy Sambo, tangan Aipda Rudy diborgol. (Dok. Polres Lampung Tengah)