Keunikan Rebu, Tradisi Pantangan Khas Suku Karo

Keunikan Rebu, Tradisi Pantangan Khas Suku Karo

Elisabeth Christina Hotmaria Simanjuntak - detikSumut
Rabu, 28 Feb 2024 16:51 WIB
Ilustrasi budaya Karo
Foto: Ilustrasi budaya Karo (Dok. Pemkab Karo)
Medan -

Tradisi dalam suatu kelompok masyarakat masih menjadi acuan dalam menjalani hidup, misalnya tradisi oleh suku Karo. Salah satunya tradisi Rebu yang dikenal sebagai pantangan yang dilaksanakan dalam keluarga secara turun-temurun.

Tradisi ini dipelihara untuk menjaga ketenangan dan keseimbangan dalam kehidupan. Jadi orang yang melanggar Rebu bisa mengetahui aturan dengan baik. Untuk lebih jelasnya, yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Mengenal Rebu: Tradisi Pantangan Suku Karo

Rebu artinya tidak boleh berkomunikasi secara langsung, dilarang atau tidak dibenarkan melakukan sesuatu dengan orang yang di rebukan. Dianggap sebagai Tabu, dilansir dari Buku Makna Pemakaian Rebu Dalam Kehidupan Kekerabatan Orang Batak Karo oleh H. Ahmad Yunus, dkk (1995)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tradisi Rebu ini sifatnya dilarang dalam berbicara, dan larangan ini terjadi dalam keluarga. Sehingga paham akan sopan santun menjadi dasar dari segala tingkah laku, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, serta perkataan.

Dalam tradisi Rebu, ada istilah mehangke atau enggan, sehingga bisa menampilkan rasa hormat serta membangun rasa sopan santun (dilansir dari jurnal Rebu: Tradisi Pantangan Suku Karo Studi Etnografi suku Karo di kota Medan). Jadi siapa saja Rebu dalam keluarga? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

Rebu dan Struktur Kekerabatan

Rebu dalam suku Karo terjadi dalam struktur kekerabatan keluarga sebagai berikut:

a. Rebu antara Mami dan Kela

Sebutan mami disini adalah mertua wanita sedangkan kela adalah menantu laki-laki. Jadi hubungan ini dapat terjadi dengan adanya perkawinan. Rebu bisa terjadi jika, berbicara langsung atau sengaja, namun apabila ada yang ingin disampaikan dapat sebagai perantara

Kemudian Rebu bersentuhan badan atau bergandengan tangan namun dengan izin atau permisi apabila diperlukan. Selanjutnya pantang duduk bersebelahan, sehingga harus ada jarak jika duduk atau berbeda tempat duduk. Jadi

b. Rebu antara Bengkila dan Permain

Bengkila adalah mertua laki-laki serta permain adalah menantu perempuan. Jadi ayah mertua juga pantang untuk berbicara dengan menantu perempuan. Pantangan lainnya juga sama seperti Mami dan Kela

Apabila tidak ada orang ketiga atau perantara dari Bengkila dan Permain maka dapat menggunakan benda mati sebagai perantara. Contoh percakapannya sebagai berikut:

"O Pintu beritahu kepada Ayah Mertua (Bengkila) bahwa makanan dan minuman telah siap di meja" kata Permain. Dilansir dari Melestarikan Budaya Adat Istiadat Suku Karo, Istilah Rebu Dalam Masyarakat Suku Karo dalam kanal Youtube Fransiskus Ginting

c. Rebu antara Turangku dan Turangku

Turang dikenal sebagai ipar yang dimana orang yang berjenis kelamin beda. Rebu antara kedua turang juga memiliki aturan yang sama seperti Rebu antara Mami dan Kela serta Bengkila dan Permain. Aturan lainnya juga layaknya makan yang dilarang untuk tidak satu piring bersama

Tujuan Rebu dalam Tradisi suku Karo

Rebu sebagai bentuk saling menghormati antara satu dengan lainnya pada segala usia. Maka jarak antar hubungan ini menjadi tantangan untuk hidup rukun damai sehari-hari. Terlebih lagi untuk diri sendiri agar bisa menahan diri yang mulai dari cara berpikir dan bersikap.

Sekian untuk tradisi Rebu atau Pantangan dalam suku Karo. Semoga, keseluruhan nilai baik dalam tradisi adat tetap terjaga ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Elisabeth Christina Hotmaria Simanjuntak, Mahasiswa Peserta Magang Merdeka di detikcom.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads