Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI menganugerahkan Gelar Adat Resam Melayu kepada empat tokoh Yang Mulia Yang Berbudi. Gelar ini diberikan kepada tokoh dengan kontribusi yang cukup besar kepada masyarakat.
Empat tokoh ini diantaranya Muslil Siregar sebagai Datuk Janardana Estungkara. Muslil dikenal sebagai tokoh budaya spiritual nasional dan pengembang kearifan lokal Melayu.
Kemudian ada Rumerahwaty Berutu dianugerahi Datuk Darmastuty Cadudasa. Ia merupakan Tim Ahli Cagar Budaya Provsu.
Selanjutnya ada Amry Syahputra dianugerahi gelar Datuk Danadyaksa Aryasatya. Ia merupakan pengusaha yang memiliki kepedulian terhadap petani di Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, ada Muhammad Yamin yang dianugerahi gelar Datuk Bujangga Nitimanta. Ia merupakan tokoh pelestari adat budaya Melayu.
"Acara pergelaran adat ini kita mau tunjukkan kepada masyarakat bahwasannya eksistensi adat budaya Melayu yang ada di Tanah Deli yang masih kental. Terkait penganugerahan empat tokoh ini, mereka telah berbuat untuk kepentingan Melayu secara luas. Ke depannya mereka akan lebih bersemangat untuk berbuat masyarakat," ungkap Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, Jumat (28/10/2022).
Diakui Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, penganugerahan gelar ini kembali dilakukan pada tahun 2021 setelah sempat vakum sejak tahun 1860.
"Pertama kali kita memberikan gelar di tahun 2021 pada bulan Maret. Waktu itu pengukuhan saya sebagai Raja Metar ke XI. Dari saya itu kita menganugerahi tokoh pada tahun 1860 baru kita gelar lagi sekarang. Nah ini ada kaitannya dengan penguasa masa lalu baik Belanda dan kroninya," tutur Raja.
Dalam penganugerahan tersebut, empat tokoh ini mengikuti serangkaian adat diantaranya tepung tawar dan pemberian keris serta piagam.
Kadisbudpar Sumut Zumry Suthony turut mengapresiasi kegiatan adat dari Kejeruan Metar Bilad Deli. Ia mengatakan bahwa tradisi ini harus tetap dilestarikan.
"Kami dari pemerintah provinsi melalui Disbudpar sangat berupaya untuk melestarikan budaya melalui kegiatan kebudayaan. Ini yang menjadi dasar penganugerahan Gelar Adat Resam Melayu.
Kegiatan ini menggambarkan berbagai nilai budaya serta aset budaya yang selalu terjaga dan terlestarikan oleh kita semua," pungkas Zumry.
(afb/afb)