Pemprov Sumut Salurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Rp 433 M

Pemprov Sumut Salurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Rp 433 M

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 05 Mei 2026 23:30 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok triwulan I tahun 2026 kepada 33 kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp 433 miliar. Jumlah itu termasuk dalam kurang bayar pajak yang disalurkan pada tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Bobby Nasution mengatakan penyaluran itu terbagi Rp 268 miliar untuk tahun ini dan Rp 175 miliar untuk kurang bayar tahun sebelumnya.

Bobby menegaskan Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp 3,31 triliun. Pada tahun 2026, penyaluran direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp 3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp 1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp 443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah," kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan para bupati dan wali kota untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih (gap) antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap optimal.

"Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah," ucapnya.

Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah ke depannya. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan.

"Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Purbaya soal Cukai Rokok Tak Naik: Masyarakat Butuh Penghidupan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads