Harga cabai merah dan cabai rawit di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan. Simak rinciannya berikut ini.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Nias Barat yakni Rp 40 ribu per kg, di bawah HET yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Sementara, beberapa Kabupaten/kota lainnya mematok harga Rp 30 ribuan, di antaranya ada Kabupaten Nias Selatan, Mandailing Natal, maupun Padangsidimpuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga cabai merah terendah berada di Kabupaten Tapanuli Selatan yakni Rp 18 ribu per kg. Kemudian, disusul Toba, Pakpak Bharat dan Samosir yang mematok Rp 20 ribu per kg.
"Kondisi harga cabai merah yang naik terkait distribusi di awal pekan saja, stok dan ketersediaan aman dan terkendali," ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabai rawit hijau yang terjadi sejak awal pekan ini. Harga cabai rawit saat ini rata-rata dijual sebesar Rp 23 ribu per kg, naik dibanding pekan lalu yang hanya menyentuh Rp 20 ribu per kg
Harga cabai rawit tertinggi berada di Kabupaten Nias Barat sebesar Rp 45 ribu per kg, disusul Sibolga sebesar Rp 32 ribu per kg, dan Mandailing Natal sebesar Rp 29 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit terendah berada di Kabupaten Padang Lawas Utara yang dijual hanya Rp 15 ribu per kg, Kabupaten Serdang Bedagai Rp 16 ribu per kg, maupun Binjai sebesar Rp 17 ribu per kg.
(ksr/dhm)











































