Profil 4 Perusahaan yang Disegel gegara Diduga Picu Banjir di Sumut

Profil 4 Perusahaan yang Disegel gegara Diduga Picu Banjir di Sumut

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 10 Des 2025 16:41 WIB
Profil 4 Perusahaan yang Disegel gegara Diduga Picu Banjir di Sumut
Tumpukan batang kayu usai banjir di Tapsel (Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar)
Medan -

Empat perusahaan disegel Kementerian Lingkungan Hidup lantaran diduga menjadi dalang penyebab banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut). Pengoperasian empat perusahaan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Dilansir detikfinance, empat perusahaan yang disegel tersebut di antaranya ada PT Perkebunan Nusantara 3 (PTPN III), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resource, dan PT Sago Nauli.

Berikut profil 4 perusahaan yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan. Komoditi perkebunan yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.

Dikutip melalui website resmi PTPN III, total luas areal yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan adalah 1.181.751,03 Ha dengan status pengusahaan lahan sekitar 68% sudah bersertifikat, 20% sertifikat berakhir/dalam proses perpanjangan dan 12% belum bersertifikat. Sedangkan total planted area yang dimiliki PTPN sebesar 817.536 Hektar yang terdiri dari komoditi kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi, kakao, tembakau, kayu dan hortikultura.

ADVERTISEMENT

Khusus komoditi kelapa sawit, PTPN III memiliki kebun sendiri seluas 560.078 Ha dan plasma seluas 202.210 ha dengan total lahan 733.378 Ha. Sementara komoditi karet memiliki lahan seluas 138.554 Ha dengan plasma 86.802 Ha yang secara total memiliki lahan 294.123 Ha.

PTPN III terbentuk sebagai holding berlandaskan pada PP no 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dimana terjadinya pengalihan 90% saham milik pemerintah diatas PTPN tersebut menjadi 10%.

2. PLTA Batang Toru

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru merupakan sebuah proyek Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 510 megawatt (MW) di Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Berdasarkan berbagai sumber, PLTA Batang Toru dioperasikan oleh Perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Proyek ini merupakan PLTA run-of-river terbesar di Sumatera, direncanakan selesai 2025 dan beroperasi 2026.

Dampak pembangunan PLTA Batang Toru diperkirakan akan menyedot ribuan tenaga kerja. Selain itu, pembangkit listrik berkapasitas 510 MW ini, akan berkontribusi sekitar 15% pada beban puncak Sumatera Utara dan menjadi pengganti sumber listrik yang berasal dari diesel maupun gas.

Kepemilikan saham perusahaan patungan NSHE, antara lain PT Dharma Hydro Nusantara (DHN) sebesar 52,82%, PT Pembangkitan Jawa Ball Investasi (PJBI) 25%, dan Fareast Green Energy Pts Ltd (Singapura) sebesar 22,18%. Struktur ini melibatkan pemain lokal dan internasional, dengan keterlibatan Bank of China sebagai investor.

3. PT Agincourt Resource

PTAR adalah Perusahaan pertambangan di bidang eksplorasi, penambangan, dan pengolahan emas dan perak dengan basis di Indonesia. PTAR beroperasi di Tambang Emas Martabe Sumatra Utara, dan untuk fungsi perusahaan dikelola dari Jakarta.

PT Danusa Tambang Nusantara adalah pemegang saham utama PT Agincourt Resources, dengan kepemilikan saham 95%. Pemegang saham PT Danusa Tambang Nusantara adalah PT United Tractors Tbk sebanyak 60% dan PT Pamapersada Nusantara sebanyak 40%.

Kedua perusahaan tersebut adalah bagian dari grup PT Astra International Tbk. Kepemilikan saham sebesar 5% dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.

Dikutip melalui website resmi perusahaan, Luas wilayah Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya (KK) generasi keenam adalah 1.303 km2 atau 130.252 hektare meliputi Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Luas Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan seluas 479 hektar.

Pembangunan Tambang Emas Martabe dimulai pada tahun 2008 dan produksi emas dan perak dimulai pada tahun 2012. Basis sumber daya per Juni 2020, mencakup 7,6 juta ounces emas dan 66 juta ounces perak. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe adalah 6,1 juta ton penggilingan pada 2020 dengan rata-rata produksi per tahun yakni 300.000 ounces emas dan 2-3 juta ounces perak.

Kegiatan eksplorasi untuk mengidentifikasi sumber daya dan cadangan tambahan terus dilakukan setiap tahun, tidak hanya di area Martabe, tetapi juga dilakukan pada area regional. Sepanjang tahun 2023, Perusahaan melakukan pengeboran 53.900 meter dengan biaya US$ 272 per meter.

4. PT Sago Nauli

PT Sago Nauli adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit perintis di Kabupaten Mandalling Natal (Madina), Sumatera Utara, yang beroperasi sejak 1997. Perusahaan dikenal dengan model kemitraan Pola Perkebunan inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans).

Mengutip laman resmi perusahaan, PT Sago Nauli memiliki kurang lebih sekitar 830 orang karyawan. Perusahaan mengelola 2.392 Ha kebun inti dan 6.114 Ha plasma melalui kemitraan dengan 7 KUD.

Perusahaan juga memiliki Pabrik Kelapa Sawit yang berlokasi di Desa Sinunukan Il, Kec Sinunukan, Kab Mandailing Natal yang hingga saat ini mengolah Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dengan kapasitas 60 ton TBS/jam.

Tidak begitu banyak informasi yang beredar tentang struktur manajemen perusahaan. Dalam unggahan akun Instagram resminya @sagonauli.official pada Desember 2024 silam, tercantum bahwa PT Sago Nauli dimiliki oleh gansius Sago, sedangkan posisi Direktur Utama diisi oleh H Nur Kholis.




(ksr/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads