Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak akan ada lagi program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Ia menilai jika program tersebut rutin digelar, artinya pemerintah memberikan insentif untuk orang yang suka ngibul.
Mulanya ia menyebut program tax amnesty berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.
"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, gimana jadi kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan ke depan ada amnesty lagi, kira-kira begitu," ujarnya dikutip detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program tax amnesty, menurut dia, bukanlah sinyal yang bagus buat penerimaan pajak. Sebab, pengampunan pajak justru menjadi cara wajib pajak untuk menghindari pajak.
"Cuma begini, kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," jelasnya.
Purbaya menilai lebih baik menjalankan program-program pajak sesuai dengan hukum, ketimbang tax amnesty. Di sisi lain, apabila ada wajib pajak yang melanggar hukum, tetap diperlakukan dengan baik.
"Tapi sebagai ekonomi untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Dia terlalu pas lah. Jadi yang pas adalah ya, jalankan program-program pajak yang betul, koleksi yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain," jelasnya.
Kendati begitu, Purbaya belum bisa memastikan apakah program tersebut akan ditetapkan atau tidak. Ia menyebut dirinya akan mempelajari terlebih dahulu terkait penerapan tax amnesty.
"Saya nggak tahu saya bisa nolak apa nggak, saya lihat perkembangannya seperti apa," tambah Purbaya.
(astj/astj)