Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Kini Dijabat Wali Kota-Wakil Wali Kota

Kepulauan Riau

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Kini Dijabat Wali Kota-Wakil Wali Kota

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 17 Feb 2025 15:14 WIB
Kantor BP Batam
Foto: Kantor BP Batam (dok BP Batam)
Batam -

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Potongan Peraturan pemerintah itu tersebar luas di media sosial.

Dalam potongan Peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 2025, itu menyebut mengangkat mengangkat Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam sebagai kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota Batam. Aturan itu tertuang dalam pasal pasal 2A ayat (4).

"Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wakil Wali Kota Batam," tulis keterangan pada pasal 2A Ayat (4) dilihat detikSumut, Senin (17/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP Nomor 4 Tahun 2025 merupakan Perubahan Ketiga PP No 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Peraturan itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, tanggal 22 Januari 2025 lalu.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan salinan PP nomor 4 tahun 2025 tersebut. Menurutnya jika peraturan tersebut sudah dikeluarkan pihaknya menerima baik hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya belum menerima resmi copy PP dari pimpinan, tapi BP Batam menyambut dengan baik perubahan ketiga PP no 46 tahun 2007," kata Ariastuty.

Ariastuty ia mengungkapkan, pihaknya BP Batam memiliki semangat membangun kota Batam di bawah kepemimpinan kepala BP dan wakil kepala BP Batam yang baru.

"Kami bersemangat untuk terus bekerja membangun kota Batam yang kita cintai di bawah pimpinan yang baru," ujarnya.

Sebagai informasi, pasangan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia merupakan ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih untuk periode 2025-2030. Amsakar Achmad dan Li Claudia dijadwalkan akan dilantik sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam pada 20 Februari 2025.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads