Harga cabai merah di Sumut terus merangkak naik hari ini. Bahkan, beberapa daerah sudah mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Senin (20/1/2025), harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Pematang Siantar. Harganya mencapai Rp 64 ribu per kg.
Selanjutnya di Kabupaten Nias Utara harga cabai merah Rp 63 ribu per kg, Kabupaten Batu Bara Rp 62 ribu per kg. Sementara di Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Toba cabai merah dipatok seharga Rp 60 ribu per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu untuk harga cabai merah terendah berada di Kota Gunung Sitoli dan Kabupaten Samosir. Di daerah tersebut cabai merah dibanderol Rp 40 ribu per kg. Kemudian ada Kabupaten Nias Selatan seharga Rp 45 ribu per kg.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri-Tertib Niaga Dinas Perindag ESDM Sumut Charles Situmorang mengatakan kenaikan harga cabai merah dipengaruhi faktor cuaca yang tak stabil.
"Faktor cuaca dengan curah hujan tinggi dan faktor distribusi barang disinyalir menjadi penyebab kenaikan harga," ungkap Charles.
(dhm/dhm)